Tugas Perdana ^_^

Fenomena Ketidakpercayadirian Warga Indonesia Menggunakan Bahasa Indonesia
Irsa Meilawati
    Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa kebangsaan yang seharusnya juga menjadi bahasa kebanggaan bagi kita warga Indonesia. Bahasa Indonesia juga menjadi jati diri bangsa yang harus tetap dipertahankan. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan lambang Negara serta Lagu kebangsaan yang semakin menegaskan tentang fungsi bahasa sebagai jati diri bangsa. Namun, pada kenyataannya, saat ini sepertinya ada sebuah fenomena ketidakpercayadirian menggunakan bahasa Indonesia yang terjadi di masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan Moeliono bahwa
    biasanya bahasa dan bendera kebangsaan melambangkan identitas nasional yang khas dan berwibawa. Di Indonesia terjadi paradoks: di satu pihak, orang Indonesia bangga memiliki bahasa kebangsaan yang berasal dari bumi Nusantara, di pihak lain orang tidak peduli benar jika teks bahasa Inggris atau bahasa lain ditulis di atas teks bahasa Indonesia.
    Masuknya era globalisasi merupakan salah satu faktor kuat yang memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia sepertinya menjadi lebih senang dan bangga menggunakan bahasa asing dibanding bahasanya sendiri baik dalam percakapan ataupun pemberian nama pada sesuatu. Sebagian orang Indonesia terlihat lebih bangga menggunakan bahasa asing dibanding dengan menggunakan bahasanya sendiri.
    Ketidakpercayadirian masyarakat Indonesia dalam menggunakan bahasanya sendiri bisa terlihat dari percakapan sehari-hari yang terkadang sering menggunakan istilah bahasa asing. Bahkan ini sudah terjadi hingga tingkat anak sekolah. Selain itu contoh lain adalah pada penamaan tempat. Penamaan tempat seringkali menggunakan bahasa asing, padahal kata yang digunakan ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya ada seseorang yang bernama Nadin baru saja membuka salon, orang tersebut lebih suka menamai salonnya dengan nama “Nadin Salon”. Penamaaan “Nadin Salon” jelas sekali mengacu pada kaidah bahasa Inggris, karena jika menggunakan Bahasa Indonesia seharusnya “salon Nadin”. Contoh lain penamaan tempat juga terjadi pada penamaan nama pusat perbelanjaan di kota-kota besar di Indonesia.
Berikut adalah sebagian nama pusat perbelanjaan di Bandung :
No
Nama pusat perbelanjaan
Lokasi
1
Braga City Walk
Jalan Braga
2
Be Mall
Jalan Naripan
3
Bandung Indah Plaza
Jalan Merdeka
4
Bandung Trade Center
Jalan Terusan Pasteur
5
Bandung Electronic Center
Jalan Purnawarman
6
Cihampelas Walk
Jalan Cihampelas
7
Festival City Link
Jalan Peta
8
Paris Van Java Mall
Sukajadi
9
Istana Plaza
Jalan Pasir Kaliki
10
Jatinangor Townsquare
Jatinangor
11
Kings Shopping Center
Jalan Kepatihan
12
ITC Kebon Kalapa
Kebon kalapa
13
Miko Mall
Kopo
14
Mall Lucky Square
Kiaracondong
15
Pasar Baru Trade Center
Jalan Otto Iskandardinata
16
Paskal Hypersquare
Jalan Pasirkaliki
17
Pasteur Hyperpoint
Pasteur
18
Dago Plaza
Dago
19
Riau Junction
Jalan Riau
20
Trans Studio Mall
Jalan Gatot Subroto
   Sumber : wikipedia
    Itu adalah 20 nama pusat perbelanjaan yang ada di Bandung, dan ternyata hampir semuanya menggunakan Bahasa Inggris. Hanya satu nama yang sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia, yaitu penamaan Istana Plaza. Pengguanaan kata Plaza disitu sudah tepat sesuai kaidah. Namun tidak tepat pada penamaan Bandung Indah Plaza karena walapun menggunakan bahasa Indonesia, namun strukturnya menggunakan struktur kaidah bahasa Inggris. Hal ini semakin membuktikan bahwa Bangsa Indonesia sendiri tidak menjunjung tinggi bahasanya, tidak percaya diri, dan tidak sepenuh hati menggunakan bahasa Indonesia.
    Entah apa alasannya, mungkin ingin terlihat keren atau ingin terlihat bahwa bangsa kita pun menguasai bahasa asing sebagai bukti mengikuti perkembangan zaman sehingga akan menambah kebanggan pemakainya. Bahkan ada juga yang beralasan agar mudah dimengerti orang asing ketika berkunjung ke Indonesia. Kalau itu menjadi alasan, justru disinilah seharusnya kita menggunakan Bahasa Indonesia sebagai jati diri kita di mata orang Asing. Hal itulah justru yang menjadi tantangan bagi kita karena seiring dengan perkembangannya, bahasa Indonesia tidak terlepas dari berbagai tuntutan dan tantangan (Ristiani, 2012, hlm.57).
    Alasan-alasan apapun yang muncul yang digunakan untun lebih menggunakan bahasa asing disbanding bahasa Indonesia, sehrusnya itu tak pernah terjadi walaupun alasan “kebebasan” sekalipun. Karena kebebasan dalam hal ini bukan diartikan kebebasan secara harfiah dan sempit, tetapi harus dimaknai dengan kebebasan yang tidak melanggar aturan dan tata tertib. (Ruskhan, 2007, hlm.165). Selalu ada aturan dan pola yang mengikat suatu bahasa termasuk bahasa Indonesia. Sebagai sebuah sistem, bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan sistemis (Chaer, 2003, hlm.35).
    Penyimpangan dan penyalahgunaan tersebut tidak bisa dibaikan dan dibiarkan begitu saja. Masa depan sebuah bahasa ada di tangan para pemakainya yang dalam hal ini melibatkan berbagai pihak termasuk kita sebagai pengguna dan pemerintah dalam meghasilkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Perencanan juga menjadi hal yang penting dalam perkembangan bahasa Indonesia ini, karena perencanaan ini berupa usaha untuk mempromosikan atau menggalakan ragam atau laras bahasa agar sikap bahasa khalayak bertumbuh baik sehingga orang menjadi suka memakainya (Meoliono).

Pustaka Acuan
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka cipta.
Moeliono, Anton M. Kebijakan Bahasa dan perencanaan Bahasa Indonesia Setakat ini.
Ruskhan, Abdul Gaffar. 2007. Kompas Bahasa Indonesia. Jakarta : PT Grasindo
Ristiani, Iis. 2012. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dalam Memperkuat Jati Diri Bangsa. Bandung : Kantor Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FPBS UPI.
www.wikipedia.org


Komentar