Fenomena Ketidakpercayadirian Warga
Indonesia Menggunakan Bahasa Indonesia
Irsa Meilawati
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional
dan bahasa kebangsaan yang seharusnya juga menjadi bahasa kebanggaan bagi kita
warga Indonesia. Bahasa Indonesia juga menjadi jati diri bangsa yang harus
tetap dipertahankan. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan lambang Negara serta
Lagu kebangsaan yang semakin menegaskan tentang fungsi bahasa sebagai jati diri
bangsa. Namun, pada kenyataannya, saat ini sepertinya ada sebuah fenomena
ketidakpercayadirian menggunakan bahasa Indonesia yang terjadi di masyarakat
Indonesia. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan Moeliono bahwa
biasanya bahasa dan bendera kebangsaan melambangkan identitas nasional
yang khas dan berwibawa. Di Indonesia terjadi paradoks: di satu pihak, orang
Indonesia bangga memiliki bahasa kebangsaan yang berasal dari bumi Nusantara,
di pihak lain orang tidak peduli benar jika teks bahasa Inggris atau bahasa
lain ditulis di atas teks bahasa Indonesia.
Masuknya era globalisasi merupakan salah
satu faktor kuat yang memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia
sepertinya menjadi lebih senang dan bangga menggunakan bahasa asing dibanding
bahasanya sendiri baik dalam percakapan ataupun pemberian nama pada sesuatu. Sebagian
orang Indonesia terlihat lebih bangga menggunakan bahasa asing dibanding dengan
menggunakan bahasanya sendiri.
Ketidakpercayadirian masyarakat Indonesia dalam
menggunakan bahasanya sendiri bisa terlihat dari percakapan sehari-hari yang
terkadang sering menggunakan istilah bahasa asing. Bahkan ini sudah terjadi
hingga tingkat anak sekolah. Selain itu contoh lain adalah pada penamaan tempat.
Penamaan tempat seringkali menggunakan bahasa asing, padahal kata yang
digunakan ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya ada seseorang yang
bernama Nadin baru saja membuka salon, orang tersebut lebih suka menamai
salonnya dengan nama “Nadin Salon”. Penamaaan “Nadin Salon” jelas sekali
mengacu pada kaidah bahasa Inggris, karena jika menggunakan Bahasa Indonesia seharusnya
“salon Nadin”. Contoh lain penamaan tempat juga terjadi pada penamaan nama
pusat perbelanjaan di kota-kota besar di Indonesia.
Berikut adalah sebagian nama pusat
perbelanjaan di Bandung :
No
|
Nama pusat perbelanjaan
|
Lokasi
|
1
|
Braga City Walk
|
Jalan Braga
|
2
|
Be Mall
|
Jalan Naripan
|
3
|
Bandung Indah Plaza
|
Jalan Merdeka
|
4
|
Bandung Trade Center
|
Jalan Terusan Pasteur
|
5
|
Bandung Electronic Center
|
Jalan Purnawarman
|
6
|
Cihampelas Walk
|
Jalan Cihampelas
|
7
|
Festival City Link
|
Jalan Peta
|
8
|
Paris Van Java Mall
|
Sukajadi
|
9
|
Istana Plaza
|
Jalan Pasir Kaliki
|
10
|
Jatinangor Townsquare
|
Jatinangor
|
11
|
Kings Shopping Center
|
Jalan Kepatihan
|
12
|
ITC Kebon Kalapa
|
Kebon kalapa
|
13
|
Miko Mall
|
Kopo
|
14
|
Mall Lucky Square
|
Kiaracondong
|
15
|
Pasar Baru Trade Center
|
Jalan Otto Iskandardinata
|
16
|
Paskal Hypersquare
|
Jalan Pasirkaliki
|
17
|
Pasteur Hyperpoint
|
Pasteur
|
18
|
Dago Plaza
|
Dago
|
19
|
Riau Junction
|
Jalan Riau
|
20
|
Trans Studio Mall
|
Jalan Gatot Subroto
|
Sumber : wikipedia
Itu adalah 20 nama pusat perbelanjaan yang
ada di Bandung, dan ternyata hampir semuanya menggunakan Bahasa Inggris. Hanya
satu nama yang sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia, yaitu penamaan Istana Plaza. Pengguanaan kata Plaza
disitu sudah tepat sesuai kaidah. Namun tidak tepat pada penamaan Bandung Indah Plaza karena walapun
menggunakan bahasa Indonesia, namun strukturnya menggunakan struktur kaidah
bahasa Inggris. Hal ini semakin membuktikan bahwa Bangsa Indonesia sendiri tidak
menjunjung tinggi bahasanya, tidak percaya diri, dan tidak sepenuh hati
menggunakan bahasa Indonesia.
Entah apa alasannya, mungkin ingin terlihat
keren atau ingin terlihat bahwa bangsa kita pun menguasai bahasa asing sebagai
bukti mengikuti perkembangan zaman sehingga akan menambah kebanggan pemakainya.
Bahkan ada juga yang beralasan agar mudah dimengerti orang asing ketika
berkunjung ke Indonesia. Kalau itu menjadi alasan, justru disinilah seharusnya
kita menggunakan Bahasa Indonesia sebagai jati diri kita di mata orang Asing. Hal
itulah justru yang menjadi tantangan bagi kita karena seiring dengan
perkembangannya, bahasa Indonesia tidak terlepas dari berbagai tuntutan dan
tantangan (Ristiani, 2012, hlm.57).
Alasan-alasan apapun yang muncul yang
digunakan untun lebih menggunakan bahasa asing disbanding bahasa Indonesia,
sehrusnya itu tak pernah terjadi walaupun alasan “kebebasan” sekalipun. Karena
kebebasan dalam hal ini bukan diartikan kebebasan secara harfiah dan sempit,
tetapi harus dimaknai dengan kebebasan yang tidak melanggar aturan dan tata
tertib. (Ruskhan, 2007, hlm.165). Selalu ada aturan dan pola yang mengikat
suatu bahasa termasuk bahasa Indonesia. Sebagai sebuah sistem, bahasa itu
sekaligus bersifat sistematis dan sistemis (Chaer, 2003, hlm.35).
Penyimpangan dan penyalahgunaan tersebut tidak
bisa dibaikan dan dibiarkan begitu saja. Masa depan sebuah bahasa ada di tangan
para pemakainya yang dalam hal ini melibatkan berbagai pihak termasuk kita
sebagai pengguna dan pemerintah dalam meghasilkan kebijakan dan peraturan
perundang-undangan. Perencanan juga menjadi hal yang penting dalam perkembangan
bahasa Indonesia ini, karena perencanaan ini berupa usaha untuk mempromosikan
atau menggalakan ragam atau laras bahasa agar sikap bahasa khalayak bertumbuh
baik sehingga orang menjadi suka memakainya (Meoliono).
Pustaka Acuan
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka cipta.
Moeliono, Anton M. Kebijakan Bahasa dan perencanaan Bahasa Indonesia Setakat ini.
Ruskhan, Abdul Gaffar. 2007. Kompas Bahasa Indonesia. Jakarta : PT
Grasindo
Ristiani, Iis. 2012. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
dalam Memperkuat Jati Diri Bangsa. Bandung : Kantor Jurusan Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia FPBS UPI.
www.wikipedia.org
Komentar
Posting Komentar